Logitax

Accounting and Legal Services

Akuntansi & Hukum

Jasa Pembukuan, Payroll PPh 21 & Legal Usaha.

Pembukuan sesuai SAK, payroll, hingga pendirian badan usaha dan kontrak, dalam satu tim.

Pembukuan di laptop dengan kalkulator

Cakupan layanan

Yang kami kerjakan untuk Anda.

Dikerjakan oleh tim yang sama yang menangani perpajakan, akuntansi, dan hukum Anda, jadi tidak perlu berpindah konsultan saat persoalannya berkembang.

  • Payroll: gaji, PPh 21, slip gaji
  • Pembukuan dan laporan keuangan sesuai SAK
  • Pendirian badan usaha
  • Penyusunan kontrak dan penyelesaian sengketa

Posisi dalam siklus pajak

  1. Tahap 1

    Administrasi & Kepatuhan

    Konsultan pajak & akuntan

  2. Tahap 2

    Perencanaan & Advisory

    Konsultan pajak & ex-DJP

  3. Tahap 3

    SP2DK & Pemeriksaan

    Ex-pemeriksa & ex-penyuluh DJP

  4. Tahap 4

    Keberatan

    Ex-Kasi Keberatan & Banding

  5. Tahap 5

    Banding & Gugatan

    4 Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Cara bekerja sama

Empat langkah, jelas sejak awal.

  1. 01

    Konsultasi awal

    Kami pahami kondisi dan kebutuhan Anda: jenis usaha, kewajiban yang berjalan, dan persoalan yang sedang dihadapi.

  2. 02

    Penawaran

    Ruang lingkup, jadwal, dan biaya dijelaskan di depan, sebelum pekerjaan dimulai.

  3. 03

    Engagement letter

    Kesepakatan kerja ditandatangani, beserta surat kuasa bila kami perlu mewakili Anda di DJP atau Pengadilan Pajak.

  4. 04

    Pelaksanaan

    Pekerjaan berjalan dengan pelaporan berkala, sehingga Anda selalu tahu posisi kewajiban dan langkah berikutnya.

Model 1 · Retainer Bulanan

Paket all-in pembukuan dan perpajakan: pencatatan, laporan keuangan, perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan, serta konsultasi rutin. Payroll tersedia sebagai paket terpisah.

Model 2 · Per Proyek

Untuk kebutuhan spesifik seperti tanggapan SP2DK, tax review, pendampingan pemeriksaan, keberatan dan banding, restitusi, atau dokumentasi transfer pricing.

FAQ

Pertanyaan tentang akuntansi & hukum

Apakah Logitax menyediakan jasa payroll?

Ya. Payroll mencakup perhitungan gaji, PPh 21, dan slip gaji, tersedia sebagai paket terpisah dari retainer bulanan.

Apakah laporan keuangan disusun sesuai SAK?

Ya. Pembukuan dan laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Apakah Logitax melayani urusan hukum usaha?

Ya, termasuk pendirian badan usaha, penyusunan kontrak, dan penyelesaian sengketa. Senior Partner kami juga berpraktik sebagai Advokat.

Bicarakan kebutuhan akuntansi & hukum Anda.

Konsultasi awal tanpa biaya untuk memetakan persoalan dan pilihan langkah. Cukup ceritakan kondisinya.